Polri Minta Warga Hubungi 110 untuk Laporkan Aksi Premanisme

Polri Minta Warga Hubungi 110 untuk Laporkan Aksi Premanisme

Jakarta|BidikIndonesia.com – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho meminta masyarakat menghubungi call center polisi 110 untuk melaporkan aksi premanisme yang meresahkan.

Sandi menyebutkan, masyarakat juga dapat mengadu ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333679 yang sama-sama aktif selama 24 jam.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di  089682333678.

Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Sandi dalam siaran pers.

Sandi menjelaskan, nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme.

Menurut dia, Polri sangat berkomitmen dalam memberantas praktik premanisme. Aksi tersebut harus ditindak demi tegaknya hukum di tengah masyarakat.

Sandi melanjutkan, Polri juga akan menggandeng TNI hingga unsur pemerintah daerah dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” kata Sandi.

“Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” imbuh dia.

Diketahui, Polri tengah menggelar Operasi Pekat di seluruh Indonesia untuk menindak tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

Ia menambahkan, tindakan akan tetap dilakukan tanpa memandang latar belakang pelaku. “Kami pasti akan melakukan tindakan tegas siapa pun itu.

Kami tidak pernah melihat background-nya dari mana. Kalau dia mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, kami akan bertindak tanpa pandang bulu,” ucap Sigit, Sabtu kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *