Aceh Tenggara | BidikIndonesia – Azhar Syahputra merupakan seorang Wartawan harianpaparazzi.com. Sebelumnya dirinya mendapatkan pengancaman dari salah seorang Kepala Desa Kisam Kute Pasir, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh yang berinisial “AW”. Pengancaman yang dialami dirinya tepatnya pada Minggu, (23/9/2024) lalu.
Atas pengancaman yang diterima Azhari itu diduga akibat pemberitaan yang berjudul “Dana Desa Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur Terindikasi KKN.”
Atas kejadian itu Azhari sempat melaporkan kasus dugaan pengancaman ke Polres Aceh Tenggara, dan bukti pengancaman itu melalui percakapan via WhatsApp yang terjadi pukul 14:02 WIB. Oleh karena itu kini proses laporan itu tengah masuk ke tahap penyelidikan.
Saat ini penyidik Polres Aceh Tenggara telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor : B/161/IX/RES/1.24./2024, yang diterbitkan pada 27 September 2024.
Azhari melaporkan kasus itu pada tanggal 23 September 2024 lalu yang tertuang pada Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : REG/138/IX/RES.1.24./2024, saat ini sedang dalam proses atau sedang ditangani oleh pihak Penyidik Polres Aceh Tenggara.
Azhari Syahputra kepada Nanggroe.media melalui via Whatsap Jumat, (04/10/2024) mengatakan, alhamdulillah saya dan sejumlah saksi telah dilakukan pemanggilan untuk memberi keterangan dalam proses kasus ini.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Aceh Tenggara baru meminta keterangan dari saksi-saksi maupun dari pihak yang terlapor. Hal itu guna mempercepat proses penyelidikan dan akan di tingkatkan ke tahap penyidikan.
“Alhamdulillah laporan saya terkait dugaan tindakan pengancaman yang saya laporkan ke Polres Aceh Tenggara kini tengah dalam sedang berproses. Karena saya dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan dari pihak penyidik Polres Aceh Tenggara pada Kamis (03/10/2024) kemarin.” Tutur Azhari.[Nanggroemedia]