ACEH SINGKIL, BidikIndonesia.com Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil menangani 15 kasus narkoba sepanjang tahun 2023. 12 kasus di antaranya telah dilakukan penyelesaian.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, mengatakan jumlah kasus narkoba yang ditangani tersebut menurun dibandingkan pada tahun 2022.
“Pada 2022, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 24 perkara. Terjadi penurunan 9 kasus,” kata Kapolres dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat 29 Desember 2023.
Kapolres mengungkapkan, dalam kasus tersebut tercatat jumlah tersangka sebanyak 12 orang. Sementara tingkatan pendidikan tersangka kebanyakan berasal dari jenjang SMA. “Masing-masing tujuh orang pelajar dan lima orang merupakan karyawan swasta,” ungkapnya.
Begitu juga dengan barang bukti, kepolisian menyita 15 gram sabu dan 1,8 kilogram ganja. Menyikapi tingginya pelajar yang terjerat narkoba, pihak kepolisian telah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah.
“Kita mengutamakan pencegahan dari pada penindakan dengan melakukan kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah,” ujar Kapolres.
Namun, dalam kasus kriminal umum, kata dia, terjadi peningkatan. Jumlah kasus kriminal umum yang ditangani pada 2022 sebanyak 138 kasus, dan meningkat menjadi 143 kasus pada 2023.
“Kasus yang menonjol di antaranya pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh lima tersangka, penganiayaan, pencurian, penipuan dan penggelapan, laka lantas dan lainnya,” kata Kapolres.[KBA]