BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Polres Aceh Besar menangani 110 kasus kriminal sepanjang 2023, dengan penyelesaian sebanyak 87 kasus. Angka ini turun jika dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 128 kasus.
Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustaman, saat konferensi pers akhir tahun di halaman mapolres setempat, Jumat 29 Desember 2023.
Terkait tindak pidana narkotika, AKBP Carlie mengatakan sebanyak 36 kasus ditangani Sat Narkoba Polres Aceh Besar dengan penyelesaian sebanyak 26 kasus.
“Jumlah barang bukti yang disita melibatkan 1.767,93 gram ganja, 49,23 gram sabu, dan 11 hektar ladang ganja dengan 30.000 batang,” ungkap Carlie.
Sementara itu, Kamsetibcar Lantas mencatat 269 kecelakaan lalu lintas terjadi pada tahun 2023, dengan 45 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, dan 460 orang luka ringan.
Kemudian, Sat Lantas Polres Aceh Besar melakukan penilangan terhadap 1.233 pelanggar dan memberikan teguran kepada 5.321 pelanggar.
Dalam konteks persiapan Pemilu 2024, Kapolres Aceh Besar menegaskan bahwa wilayahnya secara garis besar aman. “Polres Aceh Besar telah menetapkan kriteria kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu mendatang,” tutupnya.[KBA]