Polisi Sita 134 Paket Rokok Ilegal di Lamgugop

Polisi Sita 134 Paket Rokok Ilegal di Lamgugop

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Personel Polsek Syiah Kuala mengamankan satu unit mobil yang membawa 134 paket rokok ilegal saat razia di kawasan Simpang Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin, 12 Mei 2025.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, pihaknya turut menahan AI (30), pengemudi yang membawa ratusan bungkus rokok ilegal tanpa dokumen resmi.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” kata Cut Laila.

Saat razia, katanya, pihaknya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga pengecekan terhadap kendaraan yang membawa atau menggunakan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang ilegal yang melanggar ketentuan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan 12 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan langsung diberikan sanksi tilang.

Bacaan Lainnya

Sebab menurutnya, masyarakat sekitar sangat terganggu dengan adanya aksi balap liar maupun suara bising dari sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, terutama di malam hari.

“Razia ini digelar untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan suara bising knalpot brong yang sering terjadi pada malam hari.

Ini jadi salah satu cara mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” ujarnya.***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *