Polisi Amankan Mobil Tengah Malam di Wilkum Polresta Banda Aceh, Ini Penyebabnya

Polisi Amankan Mobil Tengah Malam di Wilkum Polresta Banda Aceh, Ini Penyebabnya

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Satu unit mobil Brio putih yang dikemudikan oleh remaja wanita dihentikan petugas karena menggunakan nomor polisi palsu. Mobil tersebut diamankan bersama total tiga mobil dan dua unit sepeda motor saat razia tengah malam di jalan Laksamana Malahayati, Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani mengatakan, razia tersebut bertujuan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum (Wilkum) setempat.

Sebanyak tiga mobil yang diamankan yakni Brio, mobil double cabin dan Isuzu Panther. Kemudian dua unit sepeda motor Yamaha RX King juga ikut disita polisi.

“Saat petugas memberhentikan kendaraan yang melintasi lokasi razia, lalu diperiksa kelengkapan satu persatu, ternyata salah satu mobil (Brio) yang dikemudikan wanita menggunakan nomor polisi (nopol) palsu,” sebut AKP Lilis didampingi Kapolsek Darussalam Iptu Adam Maulana dan Kapolsek Krueng Raya Iptu Mahdi Ashadi.

Kapolsek Baitussalam itu kemudian menelusuri kepemilikan mobil dimaksud, ternyata baru saja dirental namun pengendara tidak mengetahui nopol yang terpasang palsu dan tidak sesuai dengan STNK. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dibagian belakang mobil ditemukan nopol lainnya.

Bacaan Lainnya

“Nopol yang terpasang BK 1681 ACH, namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan plat nomor polisi lainnya, yaitu BL 1584 JX dan B 1092 MI,” sebut AKP Lilis.

Kemudian selain mobil Brio, petugas juga mengamankan kendaraan lainnya yang tidak membawa STNK.

Petugas meminta pengendara agar menghubungi keluarga, membawa surat-surat kenderaan ke Polsek Baitussalam.

“Kendaraan yang terjaring razia dibawa ke Mapolsek, kami meminta kepada pengendara untuk membawa surat-surat kenderaan dan melengkapi kekurangan yang ada pada kendaraan seperti kaca spion, lampu sein serta plat nomor yang tidak terpasang,” jelas AKP Lilis.

Dikatakan, sasaran razia ini yakni kendaraan roda dua, roda empat, dan kendaraan besar untuk mengantisipasi potensi gangguan seperti kejahatan narkotika, membawa senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), hasil dari kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Mantan Kanit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh itu juga menyampaikan, razia tersebut bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). “Serta meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *