Meulaboh|BidikIndonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh hingga saat ini terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pemantauan di sejumlah titik di sepanjang Selat Malaka, sebagai upaya untuk mencegah masuknya penyelundupan narkotika ke daratan Aceh.
“Pintu masuknya narkotika itu kan melalui jalan-jalan tikus,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah kepada wartawan di Meulaboh, Aceh Barat.
Ia mengakui transaksi atau penyelundupan narkotika dari luar negeri ke tanah air melalui daratan Aceh, selama ini diketahui banyak dilakukan di wilayah pantai utara Aceh karena kawasan tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Ada pun motif penyelundupan narkotika dari luar negeri tersebut, dengan melibatkan atau memanfaatkan warga lokal termasuk nelayan.
Kapolda Marzuki Ali Basyah mengatakan selama ini aktivitas penyelundupan narkotika jenis sabu atau sejenisnya, melibatkan warga lokal Aceh yang kerap bepergian ke luar negeri seperti negara Malaysia dan Thailand.
Guna memudahkan aktivitas ilegal tersebut, para pelaku yang diduga memiliki jaringan internasional ini, melibatkan warga lokal Aceh atau masyarakat kampung yang tidak mengerti dengan narkotika.
Oleh karena itu, kata dia, Polda Aceh saat ini terus berupaya memperkuat kerjasama dengan lintas sektor seperti Bea Cukai, TNI, TNI angkatan laut, Bakamla termasuk dengan jajaran lembaga pemangku adat panglima laut.
Pihaknya juga aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas nelayan khususnya di wilayah pantai utara Aceh, guna memastikan aktivitas nelayan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kita juga mengecek nelayan yang berangkat melaut, dicek kembali kesiapan nya, kalau mereka tidak membawa peralatan melaut maka diyakinkan mereka menjadi kurir narkoba,” katanya.
Kapolda mengakui selama ini jajarannya telah berhasil mengungkap banyak kasus penyelundupan narkotika di Aceh, khususnya di wilayah pantai utara Aceh.
Khusus untuk wilayah pantai barat Aceh, Kapolda Marzuki Ali Basyah mengatakan kondisi laut di daerah tersebut sangat berbeda dengan perairan di wilayah pantai utara Aceh, jarang masuk peredaran narkoba dari jaringan internasional.
“Jadi kita yakinkan disini (pantai barat Aceh) bukan jalur transportasi nya,” katanya.
Ia mengakui jaringan pemasok narkotika di Aceh tidak lokal, namun pelakunya merupakan warga lokal Aceh, demikian Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah.
Sementara itu peristiwa terbaru pada Rabu (15/10) Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial S (37) warga Kabupaten Bireuen, Aceh karena menyimpan 1,87 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka merupakan mantan penyanyi Aceh yang sempat tenar melalui band Birboy.
Tersangka S ditangkap di kawasan Gampong Beurawang, Bireuen, beserta barang bukti berupa dua bungkusan sabu-sabu dalam kemasan teh merek Guanyinwang seberat 1,87 kilogram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, di Aceh Utara, mengatakan dalam penangkapan dengan metode penyamaran ini, polisi menemukan dua bungkusan barang bukti dari lokasi berbeda. Satu bungkus didapat di lokasi penangkapan, di sepeda motornya.