PJ WaliKota Lhokseumawe Dan DPRK Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-P

PJ WaliKota Lhokseumawe Dan DPRK Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-P
Penandatanganan itu dilakukan Imran  bersama pimpinan DPRK Kota Lhokseumawe yang juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintaha Daerah (TAPD), Badan Anggaran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe, Jumat (12/08/2022).Foto:Dok Humas Pemko Lhokseumawe

Lhokseumawe | Bidikindonesia.Com, Pj Wali Kota Lhokseumawe , Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd  menandatangani dokumen kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBK)  Lhokseumawe  tahun anggaran 2023.

Penandatanganan itu dilakukan Imran  bersama pimpinan DPRK Kota Lhokseumawe yang juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintaha Daerah (TAPD), Badan Anggaran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe, Jumat (12/08/2022).

 “Pada kesempatan ini Saya  mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya  kepada seluruh anggota  Badan Anggaran DPRK yang terhormat  atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran yang diberikan  dan kepada OPD agar memperhatikan dan segera mengambil langkah  yang sesuai dengan perundang – udangan yang berlaku  dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan sekaligus menyiapkan langkah – langkah selanjutnya ,” ujarnya.

Dalam kesepakatan terdapat prioritas pembangunan Kota Lhokseumawe  yang tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun 2023, meliputi Peningkatan pelayanan di bidang pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, Peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik, peningkatan Pelayanan dasar  dengan standar pelayanan minimal, perwujudan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perindungan masyarakat, peningkatan program koordinasi dan supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, penguatanan pembinaan dan pengawasan inspektorat , kompesasi terhadap Aset Kabupaten  Aceh utara, Pembayaran iuran kurang bayar  BPJS sampai tahun 2021 dan dukungan Pemilu 2024.

 “Harapan saya  , kita segera   menyusun rancangan qanun APBK lhokseumawe tahun anggaran 2023  bedasarkan nota kesepakatan yang telah di tanda tangani  dalam waktu yang tidak terlalu lama ,” tutupnya.(Gel)

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *