Lhokseumawe, bidikindonesia.com, Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM, berharap Pemerintah Pusat melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan dapat segera menghibahkan aset Rumah Sakit Arun kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Harapan ini disampaikan saat peninjauan ke Rumah Sakit Arun bersama Kejari Lhokseumawe pada Senin, 16 Oktober.
A. Hanan menegaskan bahwa Rumah Sakit Arun memiliki potensi besar untuk menjadi fasilitas kesehatan unggulan di Kota Lhokseumawe. Saat ini, rumah sakit tersebut masih berada di bawah pengelolaan LMAN sebagai salah satu aset negara.
“Hingga saat ini, Lhokseumawe menjadi salah satu kota yang belum memiliki rumah sakit di Aceh. Kami sangat berkepentingan agar Rumah Sakit Arun bisa dihibahkan untuk digunakan oleh Pemko Lhokseumawe,” ujar Hanan.
Dalam kunjungan tersebut, A. Hanan juga melihat sejumlah pasien terpaksa dirawat di luar ruangan karena jumlah pasien melebihi daya tampung. Namun, karena status pinjam saat ini, Pemko Lhokseumawe tidak dapat melakukan perluasan maupun peningkatan fasilitas.
Lebih lanjut, A. Hanan menambahkan bahwa hibah aset ini akan memungkinkan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk segera melakukan pembenahan, baik dari segi infrastruktur maupun fasilitas medis di Rumah Sakit Arun.
“Untuk itu, kami sangat berharap LMAN dapat menghibahkan aset ini kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dengan demikian, pengelolaannya bisa lebih maksimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Proses hibah diharapkan dapat dipercepat, mengingat urgensi peningkatan pelayanan kesehatan tidak hanya bagi masyakat Kota Lhokseumawe namun daerah sekitar seperti Kabupaten Aceh Utara, Bireuen dan Bener Meriah.
“Kami optimis, dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat melalui LMAN dan pemerintah daerah, proses hibah ini dapat berjalan lancar. Kami berkomitmen untuk menjadikan Rumah Sakit Arun sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Aceh yang mampu memberikan pelayanan medis terbaik,” tutupnya.