Pj Gubernur Aceh Sebut Penanganan Pengungsi Rohingya

Pj Gubernur Aceh Sebut Penanganan Pengungsi Rohingya

Bidikindonesia | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengatakan penanganan pengungsi Rohingya di Aceh dilakukan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki pemerintah daerah.

“Ada atensi dari presiden tentang pengungsi Rohingya, para pengungsi ini kita perlakukan sesuai dengan kapasitas kita,” kata Achmad Marzuki di Taman Sultaah Safiatuddin, Selasa 5 Desember 2023.

Marzuki menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) terkait penanganan pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh itu.

“Kita komunikasikan dengan UNHCR, IOM, dan kementerian juga sudah menyurati kita. Bahkan pihak mereka sudah mencari solusinya supaya UNHCR terus berperan juga di sana,” ujarnya.

Ia juga menyebut pihaknya telah berbicara dengan UNHCR untuk menyiapkan lokasi relokasi pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Sabang.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Marzuki menjelaskan terkait penolakan pengungsi Rohingya yang dilakukan sebagian masyarakat di sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah dan kearifan lokal setempat.

“Itu hanya mereka yang tahu, dan hal itu juga menurut kearifan lokal mereka,” ucap Marzuki.

Sementara itu, Marzuki juga mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan forkopimda setempat untuk menangani pengungsi Rohingya.

“Juga sekarang ada daerah yang terkena banjir, dia sendiri punya masalah datang Rohingya ya susah juga. Penting forkopimda daerah saling berkoordinasi dan tentang rohingya ini ada peraturan presidennya,” kata Marzuki.

Perlu diketahui bahwa Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang pengungsi dari luar negeri mengatur tentang penanganan pengungsi dari luar negeri di Indonesia.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *