Aceh selatan | BidikIndonesia – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan pada Pilkada Serentak 2024, Selasa 24 September 2024.
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S. STP,MS,i. Mengharapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024, merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan atas pancasila dan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
” Deklarasi kampanye damai ini, merupakan bentuk nyata dari kesatuan semangat kita bersama untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang Berkualitas, damai, sejuk, jujur dan adil, ” Kata Cut Syazalisma.
Kepada seluruh pihak terkait baik KIP, Panwas, Pemerintah daerah sebagai fasilitator, maupun unsur TNI dan POLRI yang menjalankan tugas pengamanan dan seluruh unsur masyarakat Aceh Selatan, tentunya menginginkan dan menghendaki jalannya tahapan pilkada secara aman dan damai.
” Pada kesempatan yang sangat berharga ini, mari kita gunakan untuk mendeklarasikan semangat dalam mewujudkan pilkada dan pelaksanaan kampanye damai sebagai mana diikrarkan bersama secara lisan maupun tertulis melalui pakta integritas yang telah ditandatangani bersama, yang tentunya akan dibuktikan dengan perbuatan nyata di lapangan,” harap Pj Bupati.
Deklarasi merupakan bagian dari kerangka tatanan Nilai, Norma, dan Etika dalam kehidupan berdemokrasi yang saling mengikat.
Perlu disadari bahwa persaingan antar pasangan calon berpotensi menggiring masyarakat dalam kelompok – kelompok barisan pendukung.
Tentunya dapat disikapi secara arif dan bijaksana bagi seluruh pasangan calon dan para pendukungnya, hindari kampanye yang tidak simpatik dandapat memunculkan kekerasan sosial,karena hal ini hanya akan menuai sikap antipasi dari masyarakat dan merugikan pasangan calon itu sendiri.[Wartanad]