Aceh Besar|BidikIndonesia.com – Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di sejumlah desa, di Aceh Besar, diduga memicu partisipasi warga untuk membuat Kartu Tanda Penduduk pada Agustus hingga Oktober 2025. Dugaan tersebut setidaknya datang dari Ahmad Rinaldi, salah seorang warga Darul Imarah.
“Saya kira, pengaruh Pilchiksung ini bisa menjadi salah satu penyebab dari melonjaknya perekaman KTP, karena KTP salah satu syarat bisa mencoblos,” kata Ahmad Rinaldi.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa, membenarkan adanya peningkatan perekaman KTP di daerah mereka pada Agustus hingga Oktober 2025.
Dia menyebutkan tercatat 632 jiwa yang membuat KTP di Aceh Besar pada periode tersebut. Jumlah itu meningkat sebesar 0,22 persen.
Sementara pertambahan perekaman KTP menyebar pada beberapa kecamatan dalam wilayah Aceh Besar, seperti Darul Imarah, Indrapuri, Sukamakmur, Baitussalam, dan Lembah Seulawah.
“Berdasarkan data yang kita lihat, terjadi lonjakan perekaman KTP terbanyak di Kecamatan Darul Imarah yang mencapai 165 jiwa, Baitussalam 91 jiwa, dan Sukamakmur 47 jiwa,” tutur Rahmad dalam keterangan resminya.
Sementara per bulan Oktober tahun 2025 tercatat 314.710 jiwa wajib memiliki KTP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.478 jiwa belum mengantongi kartu identitas kependudukan yang dimaksud.
Padahal, Aceh Besar memiliki lima tempat perekaman KTP untuk menjangkau masyarakat. Tempat tersebut meliputi Kota Jantho, Sukamakmur, Peukan Bada, Ingin Jaya dan Darussalam, serta ditambah Mal Pelayanan Publik di Lambaro.
“Semoga dengan beberapa layanan yang tersebar tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP, untuk melakukan perekaman,” harapnya.***