Aceh Tamiang,bidikindonesia.com
Sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah operasi, PT Pertamina EP Field Rantau menyelenggarakan sosialisasi pengamanan jalur pipa minyak dengan menggandeng pihak FORKOPINCAM Kejuruan Muda yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Kejuruan Muda pada Rabu, 17 Januari 2024.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan bersama FORKOPINCAM kepada 40 warga yang berasal dari Kampung Bukit Rata, Kampung Purwodadi, Kampung Sungai Liput, dan Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam sosialisasi ini Pertamina EP Field Rantau melalui HSSE Staff menyampaikan dan menjelaskan mengenai dampak adanya illegal tapping yang saat ini menjadi konsen Field Rantau. Selain itu dijelaskan juga mengenai aturan ROW (Right Of Way) pada jalur pipa minyak Field Rantau.
“Adapun beberapa peraturan yang menjadi konsen di area ROW jalur pipa minyak adalah dilarang menimbulkan api, menanam tumbuhan, mendirikan bangunan, dan melintas kendaraan berat, serta dilarang keras melakukan kegiatan penggalian di sekitar jalur pipa minyak” ujar An Hariyanto, selaku HSSE Staff Field Rantau
Diharapkan sosialisasi yang diselenggarakan ini dapat menumbuhkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga Objek Vital Nasional (OBVITNAS) demi keselamatan bersama dengan tidak melanggar aturan ROW jalur pipa karna akan berakibat fatal.
Dalam kesempatan ini tim Comrel & CID Field Rantau menyampaikan permohonan kerja sama antar seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam menjaga keamanan jalur pipa. Disampaikan juga terima kasih kepada seluruh perangkat Kampung dan warga yang telah bersedia hadir dalam acara sosialisasi. ( Poris )