Perizinan Perusahaan PMKS di Nagan Raya DPMTSP akan Kroscek, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Perizinan Perusahaan PMKS di Nagan Raya DPMTSP akan Kroscek, Tindak Lanjuti Laporan Warga

NAGAN RAYA, BidikIndonesia.com Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Nagan Raya akan turun langsung ke lapangan guna melakukan peninjauan perizinan Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di kabupaten tersebut.

Hal itu dikatakan Plt Kadis DPMTSP Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan kepada KBA, Minggu 31 Maret 2024. Peninjauan ke perusahaan itu, kata dia, menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Kita akan turun ke lapangan, melakukan peninjauan perizinan perusahaan PKS dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Nagan Raya bersama dengan dinas terkait, guna memastikan kelengkapan dokumen perizinan serta pengawasan langsung ke lapangan,” kata Hizbulwatan.

Pihaknya akan menjadwalkan monev pada bulan April ini. Di samping monev perizinan juga monev penanaman modal perusahaan PMKS dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami minta kepada pihak perusahaan untuk menyiapkan dokumen perizinan dan dokumen lainnya terkait dengan operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, Kabupaten Nagan Raya sangat terbuka untuk investor menanam modal, dengan adanya investasi dapat menambah pendapatan daerah serta membuka lapangan kerja untuk masyarakat.

“Kami di DPMTSP Kabupaten Nagan Raya membuka layanan konsultasi perizinan, penamaan modal serta layanan pengaduan masyarakat terkait perizinan dan non perizinan,” tutup Kadis Hizbulwatan.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *