Beureunuen|BidikIndonesia.com – Mukhlis AMd, 46 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai perawat di ruang ICU RSUD Teungku Abdullah Syafi’i (TAS) Beureunuen, dibekuk polisi pada Senin, 21 Juli 2025 sore.
Ia ditangkap setelah adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak berumur 12 tahun lainnya yang dilaporkan ke Polres Pidie di hari penangkapan tersebut.
Seorang kepala desa di Kecamatan Glumpang Tiga mengatakan korban, K, berumur 12 tahun, mengalami kekerasan seksual yang dilancarkan Mukhlis pada April 2025 lalu.
“Korban sedang bermain dengan anak pelaku dan seorang teman lainnya di rumah pelaku. Pelaku lalu menutup mata korban,” kata kepala desa tersebut, Senin, 21 Juli 2025. “Pelaku kemudian memberi uang untuk anaknya agar sang anak dan temannya yang lain membeli jajan dan meninggalkan rumah pelaku. Saat tinggal berdua dengan korban anak, pelaku memasukkan penis ke dalam mulut korban anak hingga mengeluarkan sperma di dalam mulut korban anak.”
Kasatreskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, membenarkan bahwa Mukhlis telah dibekuk dan kini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Pidie. “Kemarin sore, ada korban lainnya yang membuat laporan polisi,” kata dia, Selasa, 22 Juli 2025.
Direktur YLBHI-LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mengatakan bahwa Mukhlis AMd, perawat di ICU RSUD TAS Beureunuen, berpotensi melakukan kekerasan seksual serupa di tempat kerjanya di rumah sakit tersebut karena yang bersangkutan berhubungan langsung dengan pelayanan publik. “Penyidik perlu melakukan pengembangan kasus ini dengan mempelajari motif pelaku. Sebab, ia memiliki kesempatan melakukan hal yang sama di tempatnya bekerja. Kalau ada mens rea atau niat jahat, penyidik perlu melakukan pengembangan untuk hal itu,” kata dia, Selasa, 22 Juli 2025.
Pola pelaku kekerasan seksual terhadap anak, kata Aulianda Wafisa, lazimnya menyasar lebih dari satu korban anak dalam waktu yang berbeda-beda. “Untuk kasus ini, keluarga korban yang lain mungkin ada yang belum tahu atau tidak berani melapor ke polisi karena tingkat kesadaran hukum yang masih rendah. Tapi penting bagi penyidik untuk mengembangkan kasus ini supaya rasa percaya diri masyarakat korban semakin meningkat dalam urusan kasus-kasus seperti ini,” tutup Aulianda Wafisa.
Hingga berita ini diturunkan, sinarpidie.co belum memperoleh konfirmasi dari Direktur RSUD TAS, dr Kamaruzzaman. Pertanyaan-pernyataan yang sinarpidie.co kirimkan melalui pesan WhatsApp tidak ia jawab. Panggilan telepon pun tidak ia angkat.
Diberitakan sinarpidie.co sebelumnya, Mukhlis AMd dilaporkan ke Polres Pidie atas dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 9 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SD, Minggu, 29 Juni 2025— LP/B/162/VI/2025/SPKT/Polres Pidie/Polda Aceh. Korban anak sedikitnya mengalami dua kali pendarahan sebelum akhirnya menjalani operasi di RSUD dr Zainoel Abidin pada Jumat, 27 Juni 2025. []