Pengurus DPD KAI Aceh Resmi Dilantik, Advokat Diminta Bela Rakyat Kecil

Pengurus DPD KAI Aceh Resmi Dilantik, Advokat Diminta Bela Rakyat Kecil

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), Bahari Gultom, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Aceh periode 2025–2030, di Aula Lanmark BSI Aceh, Banda Aceh.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pengambilan sumpah 19 advokat angkatan ke-XV.

“Setelah diangkat dan disumpah, yang bersangkutan berhak untuk melaksanakan tugas profesi advokat,” kata Ketua DPD KAI Aceh, Hendri Saputra, kepada sejumlah wartawan di hari yang sama.

Hendri menegaskan, di bawah kepemimpinannya, KAI Aceh akan memprioritaskan advokasi bagi masyarakat lemah dan termarginalkan. Menurutnya, seluruh anggota KAI wajib memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.

“Dibawah kepemimpinan saya, kita konsen dalam hal untuk advokasi masyarakat-masyarakat yang lemah dan termarginalkan karena kehadiran advokat memang untuk ke situ, siapapun nanti yang berhadapan dengan masyarakat kurang mampu itu wajib untuk membantu masyarakat, apalagi di Aceh,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Hendri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar program bantuan hukum dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“KAI tidak bisa berdiri sendiri tanpa doa dan dukungan pihak lain, baik pemerintah daerah maupun legislatif. Kita harus bermitra untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin agar terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Junaidi, yang hadir mewakili Wakil Gubernur Aceh, menyoroti tantangan profesi advokat di tengah perkembangan digitalisasi hukum dan globalisasi.

“Kita memahami bahwa dinamika hukum di era digital dan globalisasi menuntut profesionalisme, integritas, serta kemampuan adaptasi yang tinggi,” kata Junaidi.

Ia mengingatkan para advokat agar selalu menjunjung tinggi kode etik profesi serta berperan aktif dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan di Aceh.

“Pemerintah Aceh menaruh harapan besar kepada DPD KAI Aceh agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil dalam membangun sistem hukum yang transparan, berkeadilan, dan humanis,” ujarnya.

Junaidi menambahkan, Pemerintah Aceh berharap KAI turut aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah advokat dilakukan oleh Bahari Gultom, setelah pembacaan pengangkatan calon advokat oleh Wasekjen DPP KAI, Ibrani Dt. Rajo Tianso. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan DPRA, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Mahkamah Syar’iyah, serta sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *