Penegerian UGP Adalah Solusi Yang Dinanti_Nanti.
Takengon – bidikindonesia.com
Permasalahan UGP saat ini, yaitu tertundanya gaji bukan hal baru, sejak dari awal berdirinya tahun 1986 dan menjadi Univesitas sejak tahun 2008, masalah tertahannya penggajian terus dialami oleh UGP, malah pada tahun 1992 dimana ketua umum yayasan masih bupati pada saat itu, UGP juga mengalami defisit yang kalau menurut mulyono salah seorang dosen pertanian UGP tunggakan gaji dosen tahun 1992 sampai 1993 tertunggak 12 bulan, tahun 2016 tertunggak 6 bulan, tahun 2019 tertunggak 6 bulan, tahun 2020 tertunggak 5 bulan gaji, semua Rektor UGP mengalami ketidakmampusn mencari dana untuk menggaji karyawan UGP yang memang jumlahnya sudah tidak rasional lagi bila di bandingkan dengan jumlah mahasiswa, luar biasanya dari dulu apabila terjadi defisit anggaran yang disalahkan rektor, rektor di demo, di hujat ,dimaki dan di laporkan kemana mana karena tertunggaknya gaji yang semua tau kerena pendapatan kampus memang defisit dari dulu, fenomena apakah ini ?
Solusi terbaik adalah bukan dengan menambah pembina dari pemda , bukan mengganti rektor seperti sebelum2 nya, tapi mari bersama_sama kita dukung agar UGP dapat menjadi Universitas negeri yang sudah di jajikan oleh presidwn RI bapak jokowidodo pada saat peresmian bandara rembele takengon tahun 2016 yang lalu, dimana saat ini 5 dokumen penegerian sudah disiapkan oleh yayasan gajah putih dan UGP dan hanya satu syarat lagi yang belum dapat dipenuhi sampai saat ini yaitu kepemilikan lahan kampus induk yang di belang bebangka, dimana status lahannya pinjam pakai .
Hasil penelusuran terahir status lahan belang bebangka milik pemda Aceh atau sertifikat 01, telah di hibahkan ke pemda kab aceh tengah sesuai regulasi baru di hibahkan ke kampus UGP seluas 30 ha sesuai dengan syarat penegrian dan seuai dengan yang di janjikan oleh gubernur aceh pada tahun 2020 dalam acara wisuda sarjana UGP bapak Ir. Nova Iriansyah, .MT.
Beberapa kali dikonfirmasi masalah lahan ini yang di janjikan ini ke pemda kab. Aceh Tengah dijawab belum ada dana untuk pemecahan sertifikat nya karena biaya pemecahan sertifikatnya si tanggung oleh kabupaten aceh tengah, apakah pemda aceh tengah yang memiliki pad sampai 144 milyar tidak ada dana untuk pemecahan sertifikat 01 ini demi UGP ?
dokumen penegerian yang sudah diserahkan ke dir kelembagaan dirjen dikti Kemendikbud ristek RI :
1. Dokumen Legalitas yayasan
2. Dokumen UGP .
3. Dokumen aset dan kekayaan yayasan berdasarkan audit akuntan publik.
Surat pernyataan bermaterai penyerahan aset yayasan kepada negara dilampiri surat surat aset yayasan.
Surat pernyataan bermaterai tenaga pendidik ( dosen) dan tenaga kependidikan (tindik) tidak menuntut otomatis diangkat mejadi PNS apabila UGP di negeri kan.