Sabang|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kota Sabang, Provinsi Aceh, melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan PT Gas Aneuk Meugah Sabang, menghadirkan program subsidi ongkos angkut untuk LPG semua ukuran.
“Program ini merupakan bagian dari upaya penanganan inflasi pemerintah pusat,” kata Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus saat meluncurkan program tersebut di Sabang, Aceh.
Suradji menegaskan program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan energi rumah tangga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah, kata dia, terus berupaya menjaga agar stok LPG tersedia dan cukup, terutama untuk LPG subsidi tiga kg.
“Semoga langkah ini bisa menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung,” katanya.
Dirinya pun mengajak masyarakat agar membeli LPG sesuai kebutuhan agar pendistribusiannya merata.
Diharapkan, program ini menjadi contoh kolaborasi efektif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga distribusi LPG di Sabang.
“Mudah-mudahan, ke depan kita terus bisa merealisasikan program ini, tetap kita lakukan dengan lancar dan stok tersedia dengan cukup,” ujar Suradji.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang Husaini menjelaskan subsidi ongkos angkut ini berlaku mulai 14 Agustus hingga 5 November 2025 untuk semua ukuran LPG tanpa pengecualian.
LPG tiga kg mendapat subsidi sebesar Rp7 ribu, dari harga HET Rp27 ribu menjadi Rp20 ribu per tabung.
Kemudian, LPG 5,5 kg disubsidi Rp10.500, artinya dari harga Rp130 ribu menjadi Rp119.500 per tabung.
“Sedangkan untuk LPG 12 kg disubsidi Rp18.500, dari harga Rp240 ribu per tabung, menjadi Rp221.500,” katanya.
Ia menuturkan program ini pertama dijalankan pada 2023, tetapi sempat terhenti di 2024, dan kembali terlaksana tahun ini.
Untuk 2025, karena keterbatasan anggaran program ini hanya dapat dilaksanakan selama kurang lebih dua bulan lebih.
Namun, jika nantinya ada perubahan harga LPG dari PT Pertamina, jangka waktu subsidi akan disesuaikan atau diperpanjang.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkannya secara bijak, tidak menjual atau memindahtangankan LPG bersubsidi, dan menggunakannya sesuai peruntukan,” sebut Husaini.