Pemkot Banda Aceh tingkatkan kapasitas manajerial pengurus KDMP

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan terus memberikan pendampingan guna meningkatkan kapasitas manajerial pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh Zainura di Banda Aceh, Selasa, mengatakan saat ini sebanyak 90 KDMP sudah terbentuk dan berbadan hukum di Kota Banda Aceh.

“Kami terus memberikan pendampingan guna meningkatkan kapasitas manajerial pengurus Koperasi Desa Merah Putih agar nantinya mampu mengembangkan usaha koperasi,” katanya.

Ia menyebutkan pendampingan yang diberikan di antaranya pelatihan manajemen koperasi seperti pembukuan, administrasi, maupun pelaporan keuangan usaha koperasi.

Kemudian, kata dia, memberikan pendampingan berupa penyusunan standar operasional prosedur atau SOP serta tata kelola yang transparan dan akuntabel. Termasuk peningkatan kemampuan pengurus dalam mengelola usaha dan melayani anggota.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, ada beberapa KDMP sudah menjalankan usahanya dengan modal sendiri. Usaha yang dijalankan di antaranya penyediaan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan lainnya,” kata Zainura.

Selain peningkatan kapasitas manajerial pengurus, Dinas Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan juga memberikan pendampingan dalam penguatan kelembagaan dan legalitas koperasi.

“Kami juga memberi pendampingan dalam pengurusan badan hukum serta Nomor Induk Berusaha atau NIB serta perizinan usaha sesuai dengan ketentuan dan peraturan berlaku,” kata Zainura.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh Bukhari Sufi mengatakan ada sebanyak 90 KDMP yang sudah terbentuk dan berbadan hukum di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

“Dari 90 KDMP tersebut, 47 koperasi sudah memiliki Nomor Induk Berusaha. Selebihnya masih dalam proses. Kami terus mendorong koperasi yang belum memiliki NIB segera menyelesaikan pengurusannya,” katanya.

Ia mengatakan KDMP terbanyak ada di Kecamatan Meuraxa sebanyak 16 koperasi. Kemudian, Kecamatan Kuta Alam sebanyak 11 KDMP. Berikutnya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Raya, dan Syiah Kuala masing-masing sebanyak 10 KDMP,.

“Serta Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru, dan Kecamatan Ulee Kareng sembilan KDMP. Sedangkan Kecamatan Kuta Raja sebanyak enam KDMP, ” kata Bukhari Sufi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *