Pemkot Banda Aceh tegaskan tak menutup ruang ekspresi kesenian

Pemkot Banda Aceh tegaskan tak menutup ruang ekspresi kesenian

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menegaskan terbuka atau tidak menutup ruang ekspresi terhadap event pertunjukan kesenian hingga budaya asalkan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan kearifan lokal yang berlaku di ibu kota provinsi Aceh itu.

“Secara prinsip Pemerintah Kota Banda Aceh tidak menutup ruang ekspresi untuk seniman hingga budayawan dalam melaksanakan event-event pertunjukan kesenian,” kata Juru Bicara Pemkot Banda Aceh Tomi Mukhtar di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Tomi Mukhtar sebagai respon atas banyak sangkaan untuk Pemkot Banda Aceh yang dinilai tidak terbuka pasca batalnya konser Slank dan D’Masiv di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh.

Tomi menjelaskan perihal konser Slank dan D’Masiv tersebut sebenarnya sudah mendapatkan izin dari Pemkot Banda Aceh terkait pelaksanaan. Akan tetapi, batalnya kegiatan yang dibungkus dengan acara panggung sumpah pemuda itu karena masalah izin tempat yang berada di bawah Pemerintah Aceh (Dispora).

“Karena dalam pelaksanaan kegiatan ini kan ada beberapa instansi juga terlibat. Termasuk Pemkot Banda Aceh, terus ada izin keramaian dari kepolisian dan juga termasuk izin tempat itu sudah di luar ranah pemkot,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan secara ketentuan yang berlaku Pemerintah Kota Banda Aceh sudah mengeluarkan izin kepada penyelenggaraan kegiatan (EO) dan juga meminta penyelenggara dapat mematuhi segala ketentuan yang berlaku.

“Jadi harapan kami ke depan, kepada kawan-kawan pelaku kegiatan atau event organizer, ikuti saja aturannya. Buktinya, setelah satu hari konser Slank batal, kan ada kegiatan pertunjukan lagi di Taman budaya, dan berjalan lancar, aman sampai selesai,” katanya.

Ia kembali menegaskan, Pemkot Banda Aceh tidak pernah menutup ruang ekspresi, apalagi event pertunjukan seperti itu dapat memberikan sumbangsih terhadap ekonomi, terutama untuk pelaku UMKM.

Maka dari itu, Tomi berharap kepada EO harus benar-benar profesional dalam menyelenggarakan event, apalagi berskala nasional. Serta wajib mematuhi memenuhi persyaratan dan yang berlaku di Kota Banda Aceh serta menjunjung tinggi kearifan dan nilai-nilai syariat Islam berlaku.

“Profesionalitas penyelenggara itu yang kita harapkan di sini. Dan ikuti saja semua peraturan, ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, dan kearifan lokal yang berlaku di Kota Banda Aceh,” demikian Tomi Mukhtar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *