Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kode etik sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. Penguatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi penerapan disiplin ASN yang dilaksanakan di Balai Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (29/1/2026).
Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pengelolaan hak ASN, sekaligus memastikan penegakan etika dan disiplin dilaksanakan secara adil dan konsisten sesuai peraturan perundang-undangan.







