Pemko Banda Aceh dampingi pelajar korban penganiayaan di sekolah

Banda Aceh|BidikIndonesia.com –  Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan pendampingan hukum hingga psikologi terhadap pelajar SMAN 03 Banda Aceh yang mengalami bullying berupa tindakan kekerasan atau penganiayaan di sekolah oleh kakak kelas.

“Kami sudah mengirimkan tim kita penanggulangan kekerasan, dan sudah memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum untuk di proses ke Polresta Banda Aceh,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di Banda Aceh.

Sebagai informasi, kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah orang tua korban memberikan informasi dugaan kekerasan yang dialami anaknya melalui akun instagram usaha mereka (@alya.collections).

Lewat akun tersebut, disampaikan bahwa anaknya mendapatkan penganiayaan oleh enam kakak kelasnya di SMAN 3 Banda Aceh sampai babak belur, dan ikut memposting sejumlah video yang memperlihatkan kondisi korban.

Perkara penganiayaan terhadap pelajar tersebut juga sudah dilaporkan kepada Polresta Banda Aceh, dan sedang dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum. Hingga saat ini, pihak sekolah telah mengeluarkan lima siswa yang diduga terlibat.

Bacaan Lainnya

Illiza mengecam keras perilaku bullying di sekolah, dan peristiwa tersebut tidak dapat ditolerir, dan dibiarkan berjalan begitu saja tanpa  penyelesaian.

“Tentu si anak perlu pendampingan, anak sedang trauma dengan kondisi ini belum bisa kita ajak bicara,” ujarnya.

Peristiwa ini, lanjut Illiza, harus menjadi pembelajaran, dan tidak boleh terulang kembali di masa mendatang. Untuk itu, anak wajib dididik memiliki karakter yang baik, akhlakul karimah, saling menghargai dan menghormati.

“Semoga ada jalan terbaik, apalagi pelakunya juga sesama anak-anak, ini benar-benar harus menjadi pembelajaran,” demikian Illiza Sa’aduddin Djamal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *