Pemkab Pidie cek kualitas air dan tanah di lokasi tambang ilegal

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Provinsi Aceh, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengerahkan tim mengecek kualitas air dan tanah di lokasi tambang emas ilegal yang sebelumnya ditertibkan tim gabungan di kawasan Geumpang.

Kepala DLH Kabupaten Pidie Firman di Pidie, Selasa, mengatakan pengecekan dilakukan dengan mengambil sampel air dan tanah. Selanjutnya, sampel tersebut diperiksa guna memastikan kondisi lingkungan berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis laboratorium.

“Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemantauan kondisi lingkungan, terutama untuk mengetahui kualitas air dan tanah di sekitar kawasan yang diduga terdampak aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Sebelumnya, tim gabungan Polri dan TNI berserta unsur pemerintah daerah melaksanakan operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar KM 14 dan KM 17, Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.

Firman menyebutkan pemeriksaan sampel air dilakukan tim DLH Kabupaten Pidie. Sedangkan sampel tanah dikirim ke Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Banda Aceh,

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan tersebut sebagai langkah penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi lingkungan di kawasan pertambangan emas tanpa izin,” kata Firman.

Sementara itu, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana mengatakan pemantauan kualitas lingkungan merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta memastikan kondisi air dan tanah tetap menjadi perhatian, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan.

“Pengecekan tersebut merupakan langkah awal guna memastikan kualitas air dan tanah secara objektif di lokasi tambang ilegal. Sampel diambil dianalisis lebih lanjut sehingga hasilnya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan dan pemulihan lingkungan,” kata Jaka Mulyana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *