EMPAT LAWANG- Bidik indonesia.com” Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, melakukan penandatangan komitmen percepatan penilaian mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegritas menuju level 3 pada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tahun 2022.
Penandatangan tersebut, dilakuan dihadapan kepala BPKP perwakilan Provinsi Sumsel, di ruang rapat Madani, Setda Empat Lawang, Rabu (27/7/2022).
Menurut Bupati, dalam penandatanganan komitmen ini, harus dimulai dari diri sendiri, salah satunya para pimpinan OPD masing-masing.
Selain itu dirinya meminta kepada OPD agar data-data yang diperlukan oleh Inspektorat, supaya diselesaikan dengan cepat.
Ditambahkan Bupati, para pejabat atau ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang ini perlu literasi pemahaman hukum. Hal ini dilakukan agar mereka tidak menyalahi aturan apa yang dikerjakan.
“Kalau ada apa-apa konsultasi kan ke BPKP, sepanjang ada dasarnya lakukan kalau tidak ada kita konsultasikan,” kata orang nomor satu di Kabupaten Empat Lawang tersebut.
Sebab dirinya berharap, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang ini tidak ada yang tersandung degan masalah hukum.
Sementara Kepala BPKP perwakilan provinsi Sumsel Buyung Wiromo Samudro menjelaskan, yang dicapai itu bukanlah angka melainkan SPIP nya yang kuat. Dirinya merasa bersyukur, Empat Lawang ini sudah 6 kalai mencapai WTP.
“SAKIP nya juga sudah baik, mari kita tingkatkan terus, kalau bisa kita nyamai provinsi. Ini sudah mau mencapai A, mari kita bantu ini bukan tugas inspektorat saja harus dibantu oleh OPD yang lain,” jelasnya.
Dirinya juga mengakui hampir setiap Minggu ada Pemerintah Daerah di Sumsel yang datang untuk berkonsultasi ke BPKP, terkait tentang bagaimana menangani berbagai permasalahan dan resiko. (IQ)