Pemkab Bireuen tegaskan penanganan bertahap, tidak ada yang dianaktirikan

Banda Aceh|BidikIndonesia.com –  Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh menegaskan penanganan pascabencana di daerah setempat dilakukan secara bertahap karena anggaran yang terbatas, sehingga tidak mungkin direalisasikan sekaligus.

“Sejak awal bencana hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen telah melakukan kerja-kerja penanganan pascabencana. Demi memberikan yang terbaik untuk rakyat,” kata Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, di Bireuen, Aceh.

Pernyataan itu disampaikan Muhajir Juli merespon isu berkembang bahwa Pemerintah Bireuen pilih kasih dalam melakukan penanganan pascabencana, dan lebih memprioritaskan kegiatan fisik ketimbang hak-hak individual korban bencana alam seperti jadup dan dana stimulan.

Muhajir menegaskan, Bupati Bireuen bersama perangkat kerjanya tidak pernah pilih kasih memberikan pelayanan, termasuk  penanganan pascabencana. Hanya saja, dengan anggaran terbatas, tidak semua persoalan dapat diatasi dalam waktu bersamaan.

Sejak masa tanggap darurat hingga  transisi darurat ke pemulihan, kata Muhajir, banyak hal yang telah dan sedang dilakukan Pemerintah Bireuen, seperti pemulihan infrastruktur publik yang menjadi kewenangan kabupaten, pendataan, penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Bireuen telah merampungkan dokumen Rencana Aksi Daerah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Kabupaten Bireuen (RRPB) 2026-2028.

RAD RRPB 2026-2028 merupakan dokumen strategis pembangunan daerah dalam rangka percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Penyusunan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari dari dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Kabupaten Bireuen tahun 2026-2028, serta hasil sinkronisasi dengan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Nasional (PRRP) 2026-2028.

Dokumen tersebut disusun untuk mengakomodasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam program nasional maupun kemampuan pendanaan daerah.

RAD RRPB ini, lanjut dia, berisi rencana aksi pemulihan selama tiga tahun. Disusun secara sistematis, sesuai dengan urgensi penanganan yang ditetapkan melalui kajian mendalam lintas sektor.

“Jadi, bila ada narasi yang mengatakan bupati pilih kasih, pendapat tersebut keliru. Tidak ada wilayah yang dianak tirikan. Semuanya akan ditangani secara bertahap,” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan keterbatasan anggaran, tentu tidak semua hal bisa ditangani sekaligus. Ada yang ditangani tahun ini, tahun depan dan 2028 mendatang.

Terkait pemenuhan hak individu penyintas bencana hidrometeorologi, Pemerintah Bireuen telah berkolaborasi dengan BNPB dan Kemensos dengan menyediakan data akurat demi tercapainya keadilan bagi para penyintas.

“Untuk jatah hidup tahap II saat ini sedang berproses di Kementerian Sosial. Bireuen sedang menunggu giliran pencairan dana jatah hidup, stimulant ekonomi, dan dana perabotan. Demikian juga stimulan perumahan tahap II, sedang menunggu giliran,” demikian Muhajir Juli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *