BIREUEN, BidikIndonesia.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepolisian Resor (Polres) Bireuen dan sejumlah personel Polres Bireuen.
Piagam penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Polres Bireuen dan jajarannya mengungkapkan kasus tindak pidana narkoba. Prosesi penyerahan dilakukan di Lapangan Mapolres Bireuen, Senin (22/01/2024).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D kepada Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H. MH dan 18 personel Polres Bireuen.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih kepada Polres Bireuen yang terus dengan gencar melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bireuen.
“Pemerintah Kabupaten Bireuen sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Bireuen dibawah pimpinan bapak AKBP Jatmiko, SH., MH,” ujar Aulia Sofyan.
Selain itu juga ucapan terima kasih atas keberhasilan jajaran Polres Bireuen yang telah berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti 28 kg shabu, dan 5000 butir ekstasi dengan 2 orang tersangka.
Penangkapan pengedar narkoba ini merupakan indikasi bahwa di Kabupaten Bireuen peredaran narkoba masih marak.
Aulia Sofyan menekankan sinergitas semua pihak untuk turun tangan membantu melawan kejahatan narkoba.
“Sehingga Kabupaten Bireuen bersih dan bebas dari pengguna dan peredaran narkoba,” harap Pj Bupati Bireuen ini.[Kabarbireuen]