Meulaboh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai 33,74 persen atau meningkat 7,74 poin dari sebelumnya 26 persen.
“Dari total pagu anggaran TKD sebesar Rp68,1 miliar, saat ini dana yang telah terealisasi mencapai Rp22,98 miliar lebih,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Dr Kurdi di Meulaboh.
Ia menjelaskan alokasi TKD sebesar Rp68,1 miliar tersebut tersebar dalam 328 paket kegiatan, terdiri atas 237 paket TKD baru dan 91 paket TKD tagging.
Kurdi mengatakan realisasi tersebut belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah yang masuk kategori status merah dengan tingkat realisasi di bawah 40 persen.
Menurut dia, sejumlah OPD masih memerlukan percepatan realisasi sekaligus penyelesaian berbagai hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkab Aceh Barat menginstruksikan empat langkah strategis kepada seluruh pimpinan OPD guna mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran.
Langkah tersebut antara lain menuntaskan kendala administrasi dan teknis pelaksanaan kegiatan, serta mempercepat pencairan atau pembayaran kegiatan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan fisik.
OPD juga diminta menyiapkan laporan perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan serta langkah konkret sebagai bahan evaluasi dalam rapat pimpinan berikutnya.
Selain itu, setiap kepala OPD diwajibkan menggelar rapat evaluasi internal secara berkala setiap pekan untuk mengawal perkembangan fisik dan keuangan serta memastikan setiap kendala segera ditindaklanjuti.
Kurdi mengatakan langkah tersebut diharapkan mendorong seluruh OPD bekerja lebih responsif dan transparan sehingga percepatan pembangunan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Aceh Barat.

