Banda Aceh | BidikIndonesia – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Menteri Dalam Negeri mengevaluasi kinerja Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya. Hal ini buntut dari sejumlah permasalahan di Banda Aceh, satu di antaranya nasib tenaga non-PNS di RSUD Meuraxa.
Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna, mengatakan permasalahan rekrutmen tenaga kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sorotan dari DPRK terhadap kinerja serta kebijakan penjabat wali kota.
“Yang dinilai lalai dan merugikan ratusan tenaga kontrak RSUD Meuraxa yang telah lama mengabdi,” kata Eko kepada AJNN, Rabu, 13 November 2024.
Dia menyampaikan permasalahan yang dialami ratusan tenaga di rumah sakit tersebut karena tidak terdaftar dalam data basis PPPK. Gaji para tenaga yang berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan bukan dari APBK Banda Aceh dijadikan alasan.
Akibat dari ketidakpastian nasib para tenaga non-PNS tersebut dapat menimbulkan konflik yang kemudian berdampak terhadap pelayanan di rumah sakit milik Pemko Banda Aceh tersebut bila tidak diselesaikan.
Melihat belum ada penyelesaian permasalahan, kata Eko, YARA menilai pj wali kota tidak memiliki program kerja yang jelas selama menjabat. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi dan pergantian kepemimpinan di Banda Aceh.
Dia mengatakan evaluasi terhadap pj wali kota penting dilakukan. Sebab Banda Aceh merupakan cerminan Aceh dalam melaksanakan beberapa keistimewaan dan kekhususan. Sedangkan pengaduan terkait kondisi kota yang semrawut banyak dilaporkan warga.
“Sudah selayaknya Pemerintah Pusat atau dalam hal ini Menteri Dalam Negeri untuk segera melakukan evaluasi terhadap Ade Surya sebagai Pj Walikota Banda Aceh saat ini,” kata Eko.
Eko berharap Pemerintah Pusat menugaskan orang yang visioner untuk menjalankan roda pemerintahan walau menjabat dengan waktu terbatas.[AJNN]