Pastikan Bebas Pungli, Pemkab Pidie Jaya Evaluasi Pengelolaan Dana BOS

Pastikan Bebas Pungli, Pemkab Pidie Jaya Evaluasi Pengelolaan Dana BOS

Meureudu|BidikIndonesia.com – Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, mengatakan Pemkab akan mengevaluasi dan pengawasan secara mendalam terhadap penyelenggaraan seluruh sekolah, terkait pengelolaan Dana BOS di wilayah kabupaten setempat.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah swasta sesuai aturan, termasuk dalam hal pungutan, agar tidak menyimpang dari regulasi yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Sibral Malasyi, pada Rapat Paripurna II DPRK Pidie Jaya.

Menurutnya, evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik pungutan liar dan pengelolaan dana pendidikan berjalan akuntabel.

Evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS di Pidie Jaya, berlaku tidak hanya untuk sekolah negeri, juga di sekolah swasta.

Pemkab Pidie Jaya, berpedoman pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan, serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Bacaan Lainnya

”Menjadi hal penting, peran wali murid dan masyarakat ikut juga mengawasi pengelolaan dana pendidikan, termasuk transparansi dana di setiap satuan pendidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam rapat pandangan umum anggota DPRK Pidie Jaya, Pemkab setempat diminta untuk memperketat pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap realisasi Dana BOS 2025 mencapai Rp17 miliar lebih, jauh dari praktik pungutan liar. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *