Pasporia, cara Imigrasi Aceh hadirkan layanan paspor di ruang publik

Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui program Pasporia, sebuah inovasi layanan paspor pada ruang publik.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan di Banda Aceh, Jumat, mengatakan program Pasporia merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik menempatkan kemudahan akses dan kenyamanan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Melalui program Pasporia, kami ingin memastikan layanan keimigrasian hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami berharap inovasi ini memberikan kemudahan, meningkatkan aksesibilitas layanan, serta menghadirkan pengalaman pelayanan publik cepat, nyaman, dan berkualitas,” ujarnya.

Pasporia, kata dia, merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat melalui pemanfaatan ruang publik yang ramai dikunjungi pada akhir pekan.

Dengan konsep layanan ini, kata dia, masyarakat saat berolahraga maupun beraktivitas bersama keluarga, dapat mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Bacaan Lainnya

Selain layanan paspor, program Pasporia juga memberikan kesempatan kepada masyarakat memperoleh informasi dan edukasi mengenai layanan keimigrasian.

“Kehadiran layanan di tengah aktivitas masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas jangkauan layanan keimigrasian, sekaligus mempererat kedekatan antara Imigrasi dan masyarakat,” katanya.

Tato Juliadin Hidayawan mengatakan program Pasporia telah terlaksana di beberapa kota yang membuka arena car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan di beberapa kota di Provinsi Aceh.

Beberapa kota tersebut yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Kota Langsa. Pelayanan paspor di ruang publik tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Sebagai bagian keberlanjutan program tersebut, layanan Pasporia kembali hadir pada kegiatan CFD di Kota Banda Aceh serta di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (19/7).

“Ke depannya, diharapkan seluruh daerah di Aceh menyelenggarakan kegiatan CFD yang turut menghadirkan layanan keimigrasian, sehingga manfaat pelayanan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” kata Tato Juliadin Hidayawan.

Menurut dia, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor dengan proses yang lebih mudah dan dekat.

Guna mendapatkan layanan tersebut, kata dia, masyarakat mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor sesuai mekanisme dan kuota yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, menyiapkan dokumen persyaratan berupa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, serta dokumen pendukung identitas, di antaranya akta kelahiran, ijazah, ataupun buku nikah.

Bagi masyarakat mengajukan permohonan penggantian paspor, diwajibkan untuk membawa paspor lama sebagai persyaratan administrasi, kata Tato Juliadin Hidayawan.

“Melalui penyelenggaraan Pasporia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menegaskan komitmennya dalam mendukung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan adaptif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *