BidikIndonesia | Sigli – DPRK Pidie tetapkan 5 terpilih dan 5 cadangan anggota Panwaslih Pidie, dalam rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I., M.A.P., Jum’at (12/07/2024) sore di ruang sidang dewan setempat.
Penetapan anggota Panwaslih ini setelah sebelumnya Ketua DPRK pada 6 Juli 2024 menerima hasil Fit And Proper Test, dan telah melalui pleno oleh Komisi I pada 4-5 Juli 2024 lalu.
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail mengatakan, salah satu tugas dan wewenang DPRK yang diamanatkan dalam UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh adalah mengusulkan pembentukan KIP dan membentuk Panitia Pengawas Pemilihan.
“Dengan mengacu pada ketentuan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh”, jelas Mahfud.
Dikatakannya lagi, DPRK Pidie telah melakukan beberapa tahapan pemilihan calon anggota Panwaslih, dimulai dari pembentukan Pansel yang bersifat Adhoc guna melakukan penjaringan dan penyaringan untuk menetapkan 15 calon anggota Panwaslih.
Berdasarkan 15 nama calon anggota Panwaslih yang telah disampaikan oleh Pansel kepada DPRK Pidie melalui Komisi-I. DPRK Pidie mendelegasikan tugas kepada Komisi-I untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan, serta pleno oleh Komisi I guna menentukan 5 calon terpilih dan 5 cadangan calon anggota Panwaslih Pidie.
“Dan hari ini dalam Rapat Paripurna, DPRK Pidie telah menetapkan 5 terpilih dan 5 cadangan anggota Panwaslih dari hasil yang disampaikan Komisi I tersebut”, ungkap Ketua DPRK Pidie, Bang Mahfud sapaan akrab ketua DPRK Pidie.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 6 Juli 2024, Komisi I DPRK Pidie dibawah komando Ibrahim CIA sebagai ketua, menyerahkan hasil Fit And Proper Test terhadap calon anggota Panwaslih Kabupaten Pidie kepada Ketua DPRK Pidie.
Hasil pleno dari hasil uji pada 4 sampai 5 juli 2024 oleh Komisi I tersebut diterima langsung Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail di ruang kerjanya. Pada penyerahan dokumen itu, Ibrahim CIA turut didampingi Rizki Budi Nanda, S.T., Sekretaris Komisi I.
Kemudian, Muhammad Ibrahim Beungga, Muhifuddin Laweung dan Tgk. M. Nur A. Wahab, S.Hi., masing-masing sebagai Anggota, serta Kabag Hukum dan Risalah Setwan, T. Zulfikar, S.H.
Adapun 5 terpilih calon anggota Panwaslih Pidie, yaitu Ismalianto, Zulfahmi, Darmawan, Safrizal dan Muhammad Ichsan. Sedangkan 5 cadangan calon anggota Panwaslih, yaitu Malahayati Muhammad Akmal, Zakaria, Muhammad Herman dan Muchsin Nuzula.[HabaRakyat]