Panwaslih Simeulue Awasi Cetak Suara untuk Pilkada

Panwaslih Simeulue Awasi Cetak Suara untuk Pilkada

Simeulue | BidikIndonesia – Panwaslih Pilkada Kabupaten Simeulue melakukan pengawasan langsung terhadap proses percetakan surat suara yang akan digunakan untuk Pilkada 27 November mendatang, Senin 21 Oktober 2024.

Ketua Panwaslih Pilkada Kabupaten Simeulue, Ahmad Ritauddin mengungkapkan bahwa proses pengawasan langsung terhadap proses percetakan surat suara dinilai sangat penting untuk menjaga transparansi.

“Untuk pengawasan dilakukan di dua tempat baik yang ada di Solo, Jawa Tengah maupun di Medan, Sumatera Utara,”pungkas Ahmad Ritauddin.

Sampai saat ini proses percetakan yang masih berjalan terus mendapat pengawasan hingga proses distribusi ke Kabupaten Simeulue juga akan diawasi oleh Ketua maupun Koordinator Divisi di Panwaslih Pilkada.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap proses cetak surat suara untuk pemilih disabilitas sehingga dapat memudahkan pemilih disabilitas pada saat hari pencoblosan.

Bacaan Lainnya

Ketua Panwaslih Pilkada Kabupaten Simeulue juga memperkirakan bahwa proses distribusi surat suara akan mulai dilakukan 21 hingga 24 Oktober mendatang.

“Kita berharap akhir bulan ini surat suara sudah tiba di Kabupaten Simeulue untuk segera dilakukan proses sortir dan lipat,”kata Ahmad Ritauddin.

Untuk diketahui proses percetakan surat suara juga turut juga dipantau langsung oleh Ketua KIP Simeulue bersama unsur dari Polres Simeulue.[IJN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *