Ketua Panitia Pemekaran Aceh Raya, Abdurrahman Ahmad.
Aceh Besar | BidikIndonesia – Perjuangan panitia pemekaran untuk mengahdirkan calon daerah otonomi baru (CDOB) Aceh Raya–pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar–, sudah berumur 25 tahun. Namun perjuangan panjang itu belum membuahkan hasil manis bagi masyarakat pesisir Aceh Besar tersebut.
Meskipun sudah berulang kali pergantian ketua panitia bahkan sebagian dari mereka telah lebih dulu pergi menghadap sang pencipta, tetapi perjuangan itu belum juga menghasilkan secercah harapan.
Panitia, pemekaran Aceh Raya tidak berdaya menghadapi Pemerintah Pusat yang masih mempertahankan moratorium pemekaran daerah, yang mana berdasarkan aturan tersebut belum ada yang boleh melakukan pemekaran.
Meskipun begitu, di bawah kepemimpinan Drs Abdurrahman Ahmad, sosok ketua panitia Aceh Raya yang baru yang juga politisi Partai Gerindra, usaha untuk memekarkan wilayah itu terus dilakukan.
Juru Bicara Pemekaran Aceh Raya, Tengku Helmi, yang dikonfirmasi Wartawan MITRABERITA.NET, Kamis 20 Februari 2025 mengatakan, perjuangan untuk Aceh Raya tidak akan pernah surut meski sudah 25 tahun tanpa hasil yang diharapkan.
Helmi yang saat ini sedang berada di Jakarta bersama rombongan panitia pemekaran wilayah lainnya, mengatakan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di depan istana negara, pada Jumat 21 Februari 2025 besok!
“Besok kita ada agenda aksi di depan istana untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah, kita akan bergabung dengan CDOB lainnya, ada dari Kota Meulaboh, Aceh Malaka, Aceh Selatan Jaya, Selaut Besar dan Panton Labu,” sebutnya.
Dalam aksi tersebut, pihaknya akan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut moratorium pemekaran wilayah. Yang mana, pemekaran wilayah merupakan hal masyarakat untuk bisa mengembangkan pembangunan daerah.
“Kami berharap Pemerintah akan membuka hati untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru, yang merupakan amanat dari reformasi. Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ucapnya.
Helmi menuturkan, pada Jumat 21 Februari 2025, Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (PPDOB) se-Indonesia juga hadir ke Jakarta dalam rangka menghadiri undangan Musyarawah Nasional (Munas) yang dipusatkan digedung Nusantara DPR RI.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemekaran Aceh Raya, Drs Abdurrahman Ahmad mengatakan, agenda Munas dari Forkonas, selain melakukan pemilihan Ketua Umum (Ketum) Forkonas yang baru, akan dibahas agenda penting lainnya yang tujuannya mendorong percepatan pemekaran wilayah di seluruh Indonesia.
“Sebanyak 300 perwakilan CDOB dari seluruh Indonesia berkumpul untuk bersama-sama memperjuangkan nasib DOB di daerah masing-masing yang masih terganjal oleh Moratorium Nasional,” ujarnya.
“Kehadiran perwakilan CDOB dalam Munas menjadi bukti nyata bahwa DOB menjadi kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” ungkap pria berkumis yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Aceh tersebut.[Mitraberita]
Sebagai informasi, CDOB Kabupaten Aceh Raya, dideklarasikan sejak tahun 1999. Daerah yang termasuk dalam kepanitiaan CDOB Aceh Raya yaitu; Kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Kecamatan Darul Kamal.