Panitia Muscab Buka Pendaftaran Calon Ketua Insinyur Aceh Besar

Panitia Muscab Buka Pendaftaran Calon Ketua Insinyur Aceh Besar

Panitia Muscab Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Aceh Besar

ACEH BESAR, BidikIndonesia- Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Aceh Besar tahun 2024 akan melaksanakan Muscab pada Hari Sabtu, Tanggal 16 November 2024 di Ruang Rapat Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsayeun, Aceh Besar, Rabu (6/11/2024).

Ir. Bahagia, ST, MT, IPM, Ketua Panitia Muscab PC PII Kabupaten Aceh Besar mengatakan bahwa panita akan membuka pendaftaran calon Ketua PC PII Kabupaten Besar yaitu tanggal 11 s/d 16 November 2024.

Adapun syarat dan kriteria calon Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PII.

“Untuk menjadi Ketua Pengurus Cabang PII Kabupaten Aceh Besar, calon Ketua harus memenuhi beberapa kriteria diterapkan berdasarkan AD/ART dan aturan organisasi, ucap Ir. Bahagia, ST, MT, IPM, yang didampingi oleh Dr. Ir. Erdiwansyah, ST, MT, IPM, ASEAN.Eng, APEC.Eng, Sekretaris Panitia Muscab PII Kabupaten Aceh Besar.

Bacaan Lainnya

Lanjut, Ir. Bahagia menjelaskan bahwa: Pertama, calon harus merupakan anggota aktif PII dan terdaftar sebagai insinyur professional. Anggota aktif berarti rutin membayar iuran keanggotaan dan berpartisipasi dalam kegiatan PII.

Kedua, Memiliki Sertifikasi Insinyur Profesional. Calon Ketua diutamakan memiliki sertifikasi Insinyur Profesional (IP) dari PII, baik IPM (Insinyur Profesional Madya) atau IPU (Insinyur Profesional Utama). Sertifikasi ini membuktikan pengakuan kompetensi dan profesionalisme calon dalam bidang keinsinyuran.

Ketiga, Pengalaman dalam Kepengurusan PII. Calon harus memiliki pengalaman dalam kepengurusan PII atau organisasi keinsinyuran lain, baik di tingkat cabang maupun wilayah. Pengalaman ini menunjukkan bahwa calon memahami tugas dan tanggung jawab yang akan diemban sebagai Ketua.

Keempat, memiliki Integritas dan Komitmen Tinggi. Memiliki reputasi yang baik, integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memajukan profesi insinyur dan organisasi PII Kabupaten Aceh Besar. Calon harus menunjukkan rekam jejak positif dalam etika profesi dan tata kelola organisasi.

Kelima, Komitmen terhadap Visi dan Misi PII. Calon harus memahami, mendukung, dan berkomitmen terhadap visi dan misi PII dalam memajukan profesi insinyur di Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Besar. Kesiapan memfasilitasi program-program pengembangan profesi, advokasi kepentingan insinyur, dan penguatan posisi insinyur dalam pembangunan nasional.

Keenam, Tidak Sedang Menjalani Sanksi Organisasi. Calon tidak boleh sedang dalam status menerima sanksi disiplin dari PII atau organisasi profesi lain. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas Ketua PII.

Tujuh, Persyaratan Administratif Lainnya, yaitu: mengisi Formulir pencalonan, Surat pernyataan kesediaan menjadi Ketua, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan Muscab, terang Ir. Bahagia. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *