Senin, 30 Januari 2023 – 03:00 WIB
VIVA Politik – Bagi Partai Amanat Nasional atau PAN, siapapun punya hak untuk berkiprah dalam politik. Termasuk itu anak dari Presiden Joko Widodo. Dimana yang terbaru adalah pengakuan kalau Kaesang Pangarep mau terjun ke politik. Tak boleh ada yang melarang itu.
Itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto. Apalagi kabarnya, Kaesang ingin maju di Pilkada Solo pada 2024.
Menurut Yandri, siapa saja warga negara Indonesia berhak maju. Termasuk untuk dipilih dalam kontestasi pemilu seperti pilkada. Termasuk jika benar kabar Kaesang ingin terjun ke politik.
“Silahkan saja, kan dia warga negara Indonesia. Gagah, ganteng, kuat, baru nikah lagi. Masa nggak boleh,” kata Yandri, di Jakarta, Minggu 29 Januari 2023.
Yandri menambahkan, bahwa keinginan untuk Kaesang maju sebagai calon kepala daerah, adalah hak setiap warga Indonesia.
Dia juga menggaris bawahi, meski Kaesang adalah anak dari Presiden RI, tapi masyarakat tidak boleh membedakan lantaran status sosialnya sebagai anak presiden.
“Hak politik dipilih dan memilih sama di Indonesia. Jangan karena anak Presiden, kita jadi bedakan atau karena dia bukan suku tertentu tidak boleh (masuk politik),” sambungnya.
Halaman Selanjutnya
Yandri yang juga Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, PAN siap untuk mendukung Kaesang jika berkeinginan untuk maju. Tetapi harus dipastikan apakah itu benar-benar keinginannya.
source