MPM Unimal Dukung Perjuangan DPD RI Asal Aceh Kembalikan Empat Pulau yang Diklaim Sumut

MPM Unimal Dukung Perjuangan DPD RI Asal Aceh Kembalikan Empat Pulau yang Diklaim Sumut

LHOKSEUMAWE | bidikindonesia.com, 10 Juni 2025 — Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Malikussaleh (Unimal) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah politik yang ditempuh anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, S.IP, dalam memperjuangkan kembalinya empat pulau yang kini diklaim sebagai wilayah Sumatera Utara. MPM menilai upaya tersebut sebagai bagian dari pemulihan hak historis dan yuridis Aceh yang telah lama terabaikan.

Bendahara Umum MPM Unimal, Raihan Yapik, menyebut keempat pulau yang dipersoalkan—yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang terletak di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil—merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah dan kedaulatan Aceh.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan Pak Azhari Cage melalui jalur konstitusional. Ini bukan sekadar soal tapal batas, tetapi menyangkut martabat dan kehormatan Aceh sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan,” ujar Raihan, Selasa (10/6/2025).

Isu sengketa wilayah ini kembali mencuat setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tertanggal 25 April 2025. Dalam keputusan tersebut, keempat pulau yang selama ini tercatat berada dalam wilayah administrasi Aceh Singkil justru dinyatakan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Merespons hal ini, Pemerintah Aceh menuntut pengembalian wilayah tersebut berdasarkan bukti sejarah, peta resmi, dan dokumen administratif. Azhari Cage diketahui telah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari penggalangan dukungan di tingkat nasional hingga koordinasi langsung dengan kementerian terkait. Bahkan, ia turut meninjau langsung keempat pulau bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menguatkan argumen teritorial.

Bacaan Lainnya

Raihan menekankan pentingnya peran Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan konflik ini secara adil dan berkeadilan. “Ini adalah momentum bagi negara untuk membuktikan komitmen dalam menjaga keutuhan dan hak daerah. Jangan sampai ketidakadilan terhadap Aceh kembali terulang, apalagi mengingat pengalaman panjang konflik yang pernah dialami masyarakat Aceh,” tegasnya.

Dukungan dari MPM Unimal ini disebut mencerminkan kepedulian generasi muda Aceh terhadap isu strategis daerah, khususnya yang menyangkut integritas wilayah. Raihan bahkan menegaskan bahwa mahasiswa siap menggalang aksi lebih luas jika diperlukan.

“Dengan semangat Aceh Bangkit, kami yakin kolaborasi antara DPD RI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat akan menjadi kekuatan utama untuk mengembalikan hak Aceh atas keempat pulau tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *