Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Aceh Selatan | BidikIndonesia – Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S, menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak kepada rakyat. Dia mengatakan dimasa kepemimpinannya tidak akan memberi ruang bagi budaya transaksional dalam birokrasi, khususnya praktik pungli dan jual beli jabatan. Menurutnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendapatkan kesempatan yang adil dan transparan.
“Kami tidak akan menoleransi budaya jual beli jabatan. Semua jabatan akan diumumkan secara terbuka dengan penelusuran rekam jejak dan integritas. ASN berhak bersaing secara terbuka dan adil,” ujar Mirwan pada Kamis, 1 Mei 2025.
Dia menekankan bahwa pungli dengan dalih jabatan tertentu tidak dapat ditolerir, apalagi jika ada pihak tertentu mengatasnamakan tim pemenangan melakukan hal tersebut.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan pejabat di Aceh Selatan. Jadi, tidak ada istilah pungli dan jual beli jabatan,” ucapnya.
Mirwan mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan praktik pungli, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan profesional. Kami juga berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan ini guna memastikan tidak ada lagi praktik pungli dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Selatan,” ucapnya.
Mirwan mengajak seluruh ASN dan mitra kerja untuk bekerja sepenuh hati dalam mewujudkan Aceh Selatan yang lebih maju dan produktif.[AJNN]
“Kami butuh ASN dan mitra kerja yang mau bekerja total dan sepenuh hati. Tidak ada tempat bagi yang setengah hati dalam membangun Aceh Selatan yang lebih maju dan produktif,” ungkapnya.