Longsor tebing sempat macetkan lalu lintas Banda Aceh-Meulaboh

Longsor tebing sempat macetkan lalu lintas Banda Aceh-Meulaboh

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar menyatakan longsor tebing bukit di kawasan Jalan Nasional Banda Aceh-Meulaboh Km 30, Layeun, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar akibat tingginya curah hujan sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Longsor yang terjadi pada Senin (20/10) pukul 20.00 WIB mengakibatkan kemacetan, pihak Kepolisian dari Satlantas Polres Aceh Besar mengatur lalu lintas dengan sistem buka tutup dan arus lalu lintas normal kembali pada pukul 21.40 WIB setelah material berhasil dibersihkan” kata Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil di Lambaro.

Ia menjelaskan longsor tebing bukit di kawasan Leupung mengakibatkan material bebatuan jatuh ke badan jalan dengan luas longsoran mencapai 30 meter.

“Setelah menerima informasi tentang adanya kejadian longsor, petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada langsung menuju ke lokasi kejadian dengan mengerahkan  satu unit kendaraan pemadam kebakaran,” ujarnya.

Setiba petugas di lokasi, material longsor sedang dibersihkan dengan ekskavator milik PUPR Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh PPK 21 guna mengangkat bebatuan material longsor yang berserakan di atas badan jalan.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, setelah material bebatuan berhasil diangkat dengan menggunakan alat berat tersebut proses selanjutnya penyiraman sisa material dan lumpur di atas badan jalan yang dilakukan oleh petugas pemadam BPBD Aceh Besar.

“Alhamdulillah pada pukul 21.40 WIB proses pembersihan selesai dilakukan oleh petugas dan lalu lintas kembali normal seperti biasa,” katanya.

Ia mengatakan menurut keterangan masyarakat dan aparatur gampong setempat bahwa longsor tersebut sudah sering terjadi jika curah hujan tinggi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan waspada saat melintas wilayah atau titik-titik rawan longsor di sepanjang jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh,” demikian Ridwan Jamil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *