Simeulue|Bidikindonesia.com— Aktivis Simeulue, Ferno Jeli, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau Presiden Mahasiswa (Presma) STIES Banda Aceh, mendesak PT Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Simeulue, Aceh. Minggu(18/10/2026)
Ferno bahkan meminta agar manajemen mempertimbangkan pencopotan Manajer Pertamina Simeulue apabila hasil evaluasi dan pemeriksaan internal membuktikan adanya kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Desakan tersebut disampaikan menyusul keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh Bio Solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada ketersediaan BBM, termasuk sopir dump truck, pengemudi mobil L300, nelayan, dan petani.
Menurut Ferno, persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan kegiatan ekonomi di daerah kepulauan tersebut.
“Pertamina harus memastikan distribusi Bio Solar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru mengalami kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Ferno.
Ia juga menyinggung persoalan distribusi Bio Solar yang sebelumnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue pada 9 September 2026. Rapat tersebut, menurut Ferno, membahas keluhan sejumlah kelompok masyarakat terkait kesulitan memperoleh Bio Solar.
Ferno turut menyoroti informasi mengenai ketidakhadiran pihak Pertamina dalam rapat tersebut. Ia menilai kehadiran perusahaan dalam forum resmi bersama lembaga legislatif penting untuk memberikan penjelasan, menyampaikan langkah penanganan, dan mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Persoalan ini membutuhkan keseriusan semua pihak. Pertamina harus hadir memberikan penjelasan dan memastikan setiap keluhan masyarakat ditindaklanjuti secara konkret,” tegasnya.
Selain persoalan ketersediaan, Ferno juga menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan penjualan Bio Solar melalui pembelian menggunakan jeriken di SPBU, termasuk dugaan harga jual yang melebihi ketentuan serta kemungkinan penyaluran kepada pihak yang tidak berhak menerima BBM bersubsidi.
Menurutnya, informasi tersebut perlu ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran dan tata niaga BBM bersubsidi.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, baik dalam proses penyaluran maupun pengawasan, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Subsidi pemerintah harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” katanya.
Ferno menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan. Ia meminta PT Pertamina Patra Niaga mengevaluasi mekanisme pengawasan di seluruh SPBU yang menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Simeulue.
Ia juga meminta perusahaan menilai kinerja serta tanggung jawab manajemen setempat dalam merespons keluhan masyarakat, termasuk menindaklanjuti persoalan yang telah disampaikan melalui forum resmi.
“Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila terbukti ada kelalaian atau kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab, perusahaan harus mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil pemeriksaan,” tutup Ferno.
Hingga berita ini disusun, dugaan penjualan Bio Solar dengan harga yang tidak sesuai ketentuan, dugaan penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, serta informasi mengenai ketidakhadiran pihak Pertamina dalam RDP tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi lebih lanjut. (RK)

