LBH Banda Aceh Kecam Kekerasan Tentara di Tengah Bencana

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Di tengah upaya pemulihan warga dari bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Aceh, dugaan kekerasan aparat terhadap warga sipil kembali mencuat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengecam keras tindakan represif aparat negara terhadap warga yang mengibarkan Bendera Bulan Bintang, yang dinilai tidak manusiawi dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menilai pendekatan kekerasan yang dilakukan aparat di tengah situasi darurat kemanusiaan merupakan tindakan berlebihan dan mencederai prinsip negara hukum.

“Tentara seolah tidak pernah berubah. Sejak dulu selalu menggunakan kekerasan sebagai pendekatan. Ini momentum bagi Presiden Prabowo untuk membuktikan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” ujar Aulianda kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Menurutnya, penggunaan kekuatan fisik, intimidasi, serta kehadiran aparat bersenjata lengkap dalam menghadapi warga sipil adalah tindakan tidak proporsional dan berpotensi melanggar prinsip demokrasi serta HAM.

“Ketika warga sipil dihadapi dengan senjata dan kekerasan, itu bukan penegakan hukum, melainkan penaklukan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

LBH Banda Aceh juga menyoroti beredarnya video pemukulan warga oleh aparat yang kini viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat aparat memukul warga saat membubarkan kerumunan masyarakat.

Aulianda menyebut, video itu menjadi bukti nyata bahwa pendekatan represif masih terus dipraktikkan, bahkan saat masyarakat sedang berada dalam kondisi paling rentan akibat bencana.

“Warga kehilangan rumah, mata pencaharian, dan rasa aman. Tapi yang mereka terima justru kekerasan,” ujarnya.

Insiden dilaporkan terjadi di Aceh Utara, sementara pembubaran serupa disebut berlangsung di beberapa wilayah lain seperti Lhokseumawe dan sekitarnya. Situasi ini memicu ketakutan di tengah masyarakat dan membangkitkan trauma panjang konflik bersenjata di Aceh.

LBH menilai, jika pendekatan militeristik terus digunakan dalam menangani persoalan sipil, maka komitmen negara terhadap reformasi, demokrasi, dan supremasi hukum hanya akan menjadi slogan.

LBH Banda Aceh mendesak pemerintah pusat dan pimpinan TNI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap warga sipil.

“Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, apalagi di tengah bencana. Bukan menambah luka dan ketakutan,” pungkas Aulianda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *