Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh masih terus memberikan layanan berkunjung ke rumah warga untuk melakukan perekaman e-KTP atau KTP elektronik (KTP-El.
Layanan itu diberikan kepada warga yang dalam kondisi sakit.
Beberapa hari lalu, Tim Disdukcapil Banda Aceh melakukan perekaman KTP-El bagi warga Kota yang sakit.
Karena mereka tidak bisa melakukan perekaman KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.
Kepala Disdukcapil Banda Aceh,Emila Sovayana mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan warga adanya salah satu anggota keluarga yang belum memiliki KTP-El lantaran tidak bisa melakukan perekaman pada Rabu (9/7/2025).
“Sehingga menangapi adanya laporan tersebut, kami langsung merespon dengan menurunkan tim lapangan untuk langsung dilakukan pendataan dan perekaman KTP-El di Lambaro Skep,” kata Emila.
Emila mengimbau agar seluruh warga Kota Banda Aceh yang memiliki anggota keluarga yang tidak bisa datang ke Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-El dapat menghubungi Disdukcapil Kota Banda Aceh melalui nomor resmi 08116815919.
Emila menegaskan, seluruh layanan Disdukcapil Kota Banda Aceh gratis, baik pelayanan di kantor maupun di luar kantor.
“Semua pelayanan di Disdukcapil itu gratis,” tukas Kadisdukcapil.
“Jika ada panggilan atau pesan mengatasnamakan Disdukcapil Kota Banda Aceh yang meminta imbalan dalam bentuk apa pun, mohon untuk tidak direspon,” tegas Emila.(*)