Aceh Utara | Bidikindonesia.Com, Kegiatan Pemberian Remisi Umum Wargabinaan Pemasyarakatan dan anak diawasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon Bapak Yusnaidi, S.H., M.Si dan juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara mewakili Bapak Bupati Aceh Utara di Ruang Serbaguna Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rabu, 17 Agustus 2022.
Acara diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Alquran lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, S.H., M.Si , “Kita melaporkan keadaan Lapas serta Jumlah warga Binaan Lapas Lhoksukon yang memperoleh remisi Umum dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kemerdekaan RI ke 77”, terangnya
“Lalu Dilakukan pembacaan SK Remisi Umum bagi Warga Binaan dan anak di Lapas Kelas IIB Lhoksukon oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Lhoksukon”, ujarnya lagi.
Selanjutnya Bapak Sekda Aceh Utara mewakili Bapak Bupati Aceh Utara membacakan Amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI dan juga menanggapi Laporan Kalapas terkait Kondisi di Lapas Lhoksukon, Kegiatan ditutup dengan pembacaan do’a dan foto bersama, Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.(Gel)