Lanal Lhokseumawe Temukan 23,98 Kilo Gram Narkotika Jenis Sabu Tak Bertuan Di Pantai Seunuddon

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo gelar Press Conference terkait penemuan 22 bungkus narkoba jenis sabu-sabu oleh Lanal Lhokseumawe di pantai Seunuddon Aceh Utara.Kamis (15/09/2022)

Aceh Utara | Bidikindonesia.Com, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo gelar Press Conference terkait penemuan 22 bungkus narkoba jenis sabu-sabu oleh Lanal Lhokseumawe di pantai Seunuddon Aceh Utara.

Johanes Djanarko Wibowo menyampaikan bahwa, “berawal dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkoba lewat laut di wilayah Aceh Utara. Lanal Lhokseumawe melaksanakan penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut sehingga Tim Intel Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi tentang area tempat penyembunyian barang bukti di Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara”, terngnya Dalam Press Conference di Mako Lanal Lhokseumawe, Jln. KKA Ds. Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Kamis (15/09/2022).

Lanal Lhokseumawe menggunakan Sea Hunter bergerak menuju Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon untuk melaksanakan penyisiran dan pengamanan.

Bacaan Lainnya

Dalam penyisiran tersebut Lanal Lhokseumawe berhasil menemukan 1 karung berwarna putih yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian dilaksanakan pengecekan dan penghitungan yang menghadirkan keucik/kepala desa serta panglima laot sebagai saksi bersama dengan Danlanal Lhokseumawe. Setelah dilaksanakan pengecekan dan di timbang untuk berat total barang bukti Narkotika jenis sabu keseluruhan 23,98 kg.

Atas keberhasilan ini TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia. TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs).

“Kegiatan penemuan barbut berupa narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I. Sebagai bentuk keseriusan TNI Aangkatan Laut sebagai penegak Hukum di Laut yang sangat konsen dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba baik dari / di / melalui laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayah kerja Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Lantamal I Belawan. Perintah Pimpinan Komando atas agar Barbuk Narkotika Jenis sabu ini segera dimusnahkan, dikarenakan tidak ada tersangka“, jelasnya Danlantamal I.

“Hal tersebut selaras dengan Perintah Harian dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, yang salah satunya “Jaga kepercayaan Negara dan Rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi Institusi, Masyarakat, Bangsa dan Negara”, pungkasnya.

Menurut amatan media bidikindonesia.com yang berhadir dalam Press Conference tersebut Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah, S.E., M. Tr.Hanla., M.M., Asintel Danlantamal I Belawan Letkol Laut (P) Dafris, Bupati Aceh Utara diwakili oleh Asisten III Drs. Adamy, M.Pd., Palaksa Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (KH) Irfan Hasibuan, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Kajari Aceh Utara diwakili oleh Kasi BB (Barang Bukti) dan BR (Barang Rampasan) Muliadi SH., MH., BNNK Lhokseumawe Saiful Fadhli S.STP., M.Si. dan Para Wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *