KPK Tangkap Enam Orang Dalam OTT Di Sumatera Utara

Jakarta|BidikIndonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Mereka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan pers.

Budi menegaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

“Benar, pada Kamis malam, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Budi.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini sekaligus meralat informasi sebelumnya yang sempat menyebutkan lokasi OTT berada di Kota Medan.

KPK saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk mengumpulkan barang bukti untuk memastikan konstruksi perkara secara menyeluruh.

“KPK tentu akan memberikan pembaruan mengenai siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat, serta bagaimana konstruksi perkaranya. Informasi lengkap akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tambah Budi.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Sebagai catatan, OTT ini menjadi yang kedua sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK juga melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *