Banda Aceh | BidikIndonesia – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menemukan 58 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024mengalami kerusakan. Temuan itu berupa surat suara robek, berlubang, hingga bercak tinta.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KIP Banda Aceh, Muhammad Zar, mengatakan temuan ini terungkap setelah proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan pada 1-3 November 2024.
“Terdapat 10 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang mengalami kerusakan total. Sedangkan untuk pemilihan wali kota, kerusakan berjumlah 48 lembar,” kata Zar, Kamis, 7 November 2024.
Sementara itu, KIP Banda Aceh berencana melaporkan temuan kerusakan tersebut kepada KIP Aceh. Pelaporan akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog), yang terintegrasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia serta perusahaan penyedia surat suara. Hal tersebut guna memastikan pengadaan surat suara pengganti yang akan segera dikirimkan.
“Kami sudah melaporkan temuan ini ke KIP Aceh melalui aplikasi Silog, dan kami menunggu pengiriman surat suara pengganti dari penyedia. Surat suara yang rusak akan dimusnahkan pada 26 November 2024, satu hari sebelum pelaksanaan pencoblosan pada Pilkada 2024,” jelasnya.
Meskipun temuan kerusakan ini tidak memengaruhi jumlah keseluruhan surat suara yang tersedia, KIP Banda Aceh tetap berupaya memastikan semua surat suara yang digunakan dalam kondisi baik dan sah.
“Kami akan memastikan semua surat suara yang digunakan dalam Pilkada 2024 dalam keadaan baik, dan kami akan terus memantau perkembangan pengiriman surat suara pengganti,” tutupnya.[Metrotv]