Bireuen | BidikIndonesia – Ratusan warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah, melengserkan Keuchik Rahmad Saputra dari jabatannya dalam rapat umum yang berlangsung pada Jumat (10/1/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Muspika dan dilaksanakan di aula meunasah setempat.
Keputusan ini diambil karena warga menilai Rahmad Saputra tidak transparan dalam pengelolaan dana gampong dan kerap memberhentikan perangkat desa secara sepihak.
Anwar, salah satu warga, mengungkapkan bahwa pemerintahan desa telah kacau selama hampir satu tahun. Ia menyebutkan tidak ada transparansi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa, dan kegiatan desa dianggap tidak berjalan sesuai aturan.
“Kami hanya berharap Keuchik segera mundur dari jabatannya. Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan yang amburadul dalam pengelolaan keuangan gampong,” ujar Anwar.
Dalam rapat tersebut, Rahmad Saputra akhirnya menyatakan mundur dari jabatannya melalui surat resmi, Dalam surat pengunduran dirinya, Rahmad menulis:
“Benar, saya penduduk Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen. Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Keuchik Gampong Meunasah Reudeup karena tidak sanggup lagi bekerja. Surat ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.”
Kepada wartawan, Rahmad mengonfirmasi pengunduran dirinya. “Terima kasih kepada semua pihak, terutama Muspika. Mengenai pro dan kontra yang terjadi sejak awal tahun lalu, namun saya hari ini telah resmi mengundurkan diri dan menandatangani surat pengunduran diri,” jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban dana desa sudah disampaikan setiap Tahun, namun kedepan ini akan disampaikan setelah terbentuknya perangkat tuha peut gampong yang baru.
Camat Pandrah, Saifuddin SKM M.Kes, menyatakan bahwa permasalahan di Gampong Meunasah Reudeup yang berlarut-larut selama setahun kini telah menemukan solusi.
“Keuchik Rahmad sudah resmi mundur. Kami akan segera mengusulkan pelaksana tugas (Plt) keuchik kepada Bupati,” ujar Saifuddin.
Ia menjelaskan bahwa hingga pengganti resmi ditunjuk, Rahmad Saputra masih menjabat sebagai keuchik. “Jika surat keputusan Plt ditandatangani Camat, maka Senin ini penggantinya sudah ada. Namun, jika harus ditandatangani oleh Bupati, maka sementara ini Rahmad tetap menjabat sampai Plt dilantik,” jelasnya.
Saifuddin juga menambahkan, setelah Plt Keuchik ditunjuk, lembaga tuhapeut di Gampong Meunasah Reudeup akan segera dibentuk untuk memperkuat pemerintahan desa.[Narasinasional]