Keuchik dan TPG Pidie Ikuti Penyuluhan Hukum

Keuchik dan TPG Pidie Ikuti Penyuluhan Hukum

Sigli | BidikIndonesia Ratusan Aparatur Pemerintahan Gampong di Kecamatan Pidie, mengikuti Pelatihan dan Penyuluhan Hukum tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG).

Kegiatan digelar sehari penuh, Senin (30/12) di Aula Diklat Kabupaten Pidie. Untuk memudahkan penyampaian, Panitia membagikan peserta dua lokal.

Enam pemateri dari lembaga pemerintah secara bergantian memaparkan regulasi yang menjadi pedoman bagi para pemerintahan gampong agar terhindar dari jeratan hukum.

Adapun pemateri yang memberikan pelatihan terdiri dari Kadis DPMG Kabupaten Pidie, Wahidin, Sekretaris Inspektorat Pidie, Munandar, Kasi Hukum Polres Pidie, AKP Mursal, Camat Pidie, Mahdi, Pakar Hukum dari Unigha, Umar Mahdi dan Kapolsek Pidie, AKP Sukrizal.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pidie, Zulkarnaini, mengatakan, kegiatan pelatihan hukum dilaksanakan tersebut biayai dari APBG tahun 2024 sebanyak 38 Gampong. “Sebenarnya Kecamatan Pidie ada 64 Gampong, namun yang menganggarkan pelatihan tersebut hanya 38 Gampong,” terang Zulkarnaini.

Bacaan Lainnya

Peserta lanjut Zul, terdiri dari unsur Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Puet Gampong (TPG) mengikuti bimbingan mulai pukul 8:00 wib hingga pukul 18:00 wib. Kegiatan dibuka Camat Pidie, Mahdi, S.Sos.

Kepada peserta selain disediakan baju dan makan, panitia juga memberikan akomodasi dan transportasi.

“Kita berharap dengan adanya pelatihan ini dapat menambah wawasan bagi para Keuchik dan perangkat Gampong dalan mengelola dana desa sehingga terhindar dari penyelewengan,” pungkas Ketua BKAD.[SP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *