BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Ketua Yayasan Pendidikan Anak Cacat (YPAC) Aceh, H T Ibrahim yang akrab disapa Ampon Bram, saat ini mengemban tugas dan tanggungjawab untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan penyandang disabilitas di Aceh.
Tentu hal ini bukan perkara mudah mengingat saat ini kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabiltas belum maksimal.
Oleh karenanya, Anggota DPRA dari Fraksi Demokrat itu meminta kepada pemerintah, khususnya pemerintah Aceh untuk menaruh perhatian lebih untuk pengembangkan dan memajukan pendidikan penyandang bagi kaum disabilitas yang ada di Aceh.
“Penyandang disabilitas membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Saat ini pemberdayaan dan pembinaan terhadap penyandang disabilitas belum maksimal dilakukan karena berbagai macam persoalan yang ada,” ucap Ampon Bram, Selasa (10/10/2024).
Selanjutnya, wakil ketua DPD Demokrat Aceh itu juga mengatakan bahwa pemenuhan hak disabilitas merupakan hal yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas merupakan sebuah kewajiban pemerintah. Hal itu dituangkan dalam undang-undang tentang penyendang disabilitas” lanjutnya.
HT Ibrahim juga menekankan pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam proses pembuatan kebijakan, khususnya kebijakan yang menyangkut dengan kepentingan mereka, mengingat saat ini jumlah penyadang disabilitas di Aceh berdasarkan data Dinas Sosial sebanyak 18.607 orang dengan ragam kategori disabilitasi, antaranya, disabilitasi fisik, intelektual, mental, sensorik dan ganda.
“Partisipasi kaum disabilitas juga sangat penting dalam proses pembuatan kebijakan yang menyangkut dengan kepentingan mereka. Pemerintah harus menyediakan fasilitas ini agar mereka benar-benar dapat terwakili dalam memperjuangkan kepentingan mereka lewat kebijakan,” tutup Ampon Bram. [APJN]