Ketua SBJBM Kutuk Keras Pelarangan Liputan Mubes MPD Bener Meriah

Ketua SBJBM Kutuk Keras Pelarangan Liputan Mubes MPD Bener Meriah

Redelong|BidikIndonesia.com – Ketua Sekretariat Bersama Jurnalis Bener Meriah (SBJBM),Rayas Kana,mengutuk keras tindakan oknum panitia penyelenggara Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Bener Meriah yang melarang sejumlah wartawan untuk meliput jalannya acara.

Insiden ini terjadi di Aula Sekdakab Bener Meriah pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Menurut pengakuan Eri Tanara, salah seorang wartawan dari media daring AJNN.net, Mengaku”Saya Sedang Duduk Di Sudut Ruangan Sambil Memetik Berita Tiba Tiba Saya Di hampiri Salah Seorang Oknum Panitia Acara tersebut Yang Memakai Pakaian Dinas Terkait Meminta Saya Untuk Menunggu di Luar Ruangan , Sedangkan Acara Mubes Masih Berlangsung ” ungkap Eri Tanara dengan nada kecewa.

(Rayaskana,Ketua SBJBM] menegaskan bahwa pelarangan peliputan ini adalah bentuk pembungkaman pers dan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang. “Ini adalah tindakan yang tidak profesional dan mencederai semangat keterbukaan informasi publik,” tegas (Rayaskana Ketua SBJBM)

Ia menambahkan, pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi keempat yang bertugas menyampaikan informasi kepada publik. Mubes MPD sebagai forum penting yang membahas arah pendidikan daerah seharusnya dapat diakses dan diliput oleh media agar masyarakat luas mengetahui setiap keputusan yang diambil.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menyayangkan insiden ini. Oknum panitia yang melarang wartawan meliput harus diberikan sanksi. Kami meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkas (Rayaskana Ketua SBJBM)

SBJBM menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.”Pungkasnya.Rayas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *