AcehTamiang,BidikIndonesia.com
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh ( Kesbangpol Aceh ) Bersama dengan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang Mengadakan Sosialisasikan Penanganan Konflik Sosial untuk Kesinambungan Pembangunan di Aula SKB pada Hari Rabu ( 10/05/2023) di Karang Baru
Ketua Panitia Acara Kesbangpol Profinsi Aceh Dedy Andria,SE,MM Sebagai Kabid penanganan Komplik dan Kewaspadan Nasionak mengakatan ,acara Sisialisasi Regulasi Penanganan Konfk Aceh dengan Tema Sinergitas Penanganan Konflik Sosial untuk kesunambungan Pembangunan berdasarkan UUD No 7 Tahun 2012 dan PP No 2 Tqhun 2015 tentang peraturan Pelaksanan UUD No 7 tentang penanganan Konflik Sosial,Ungkapnya.
Pj Bupati Aceh Tamiang Dr,Drs Meurah Budiman,SH,MH Dalam Acara Sosialisasi Regulasi Penanganan Konflik Sosial Di Wakili Sekda Aceh Tamiang DRS Asra mengatakan dalam Pembukaan ,Kegiatan inu sangat penting di Laksanan secara Bersama Oleh Pemerintah Daerah dan Masyarakat antara pihak yang mengalami Komplik”,jelas Sekda
Sekda Menambahkanbdan Mengharapkan untuk Mendukung Penanganan Konflik Sosial,perlu adanya keterpaduan adanya peningkatan efektivitas,Keterpaduan ,sinergitas dalam pencengahan Konflik dan pemulihan pasca Komplik melalui Kordinasi yang terpadu di tingkat Nasional
Selajutnya Mersepot,menyelesaikan permasalahan dan tindakan penghetian Komplik Sosial secara tepat”, Tambahnya.
Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang Agusliyana Devita,S.STP dalam Sambutannya diWakili Kabid Polkam Kesabangpol Aceh Tamiang,T.Aulia Raman S.ip,MM sambutanya,Kita perlu Evaluasi Tentang Konflk yang ada di Aceh Tamiang apalagi menghadapi Pileg dan Pilkada Tahun 2024 dan kita ada berkunjung Sosialisasi kesekolah Sekolah dan Bekekerjasama Setekoder yang Terkait”, jelaskabid
Turut Hadir,Nara Suber Dari Polres Aceh Iptu Dedy Albar,SH,MH Intel yang Mengwakili Kapolres,Kabid Kesbangpol Profinsi,Kabid Kesabngpil Aceh Tamiang dan Turun Hadir Tokoh Masyarakat,Lsm, serta datok Aceh Tamiang perserta nerjumlah lima puluh orang ( poris )